PELATIHAN FOTOGRAFI DAN VIDEOGRAFI PADA USAHA KEBUN HIDROPONIK “MALWAPATI FARM HIDROPONIK” DESA BANYUMENENG UNTUK MENUNJANG PEMASARAN
Abstract
Malwapati Farm Hidroponik telah berhasil melakukan penanaman dan panen berbagai macam sayuran seperti sawi, selada, pakcoy, dan kailan. Akan tetapi, hasil panen sayuran tersebut hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan anggota sendiri serta dijual ke warga Desa Banyumeneng tetapi dengan jumlah yang masih sedikit. Penyebab utama masalah tersebut adalah Malwapati Farm Hidroponik belum mampu melakukan pemasaran produk dengan baik. Hal ini disebabkan daya beli masyarakat yang masih rendah sehingga mengangap sayuran yang dijual memiliki harga yang mahal. Dengan melihat potensi yang besar, seharusnya produk sayuran yang dihasilkan dapat dipasarkan melalui media sosial melalui foto dan video agar dapat dipasarkan lebih luas ke daerah Kota Semarang seperti daerah Tembalang, Klipang, Pucang Gading yang memiliki daya beli yang lebih baik dan menghargai kualitas produk. Kemampuan Malwapati Farm Hidroponik yang menarik ini seharusnya dapat diberdayakan agar dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Target luaran yang diharapkan adalah meningkatnya pengetahuan peserta tentang dasar pemasaran digital pada produk sayuran, meningkatnya kemampuan fotografi peserta agar produk yang dijual terlihat bagus dan menarik, serta meningkatnya kemampuan videografi agar dapat menceritakan keunggulan sayuran yang dijual. Sedang sebagai luaran kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Banyumeneng ini, kegiatan dapat dipublikasikan pada jurnal nasional pengabdian masyarakat, dan hasil dokumentasi pelaksanaan diupload pada youtube.
References
[2] Gafara, C., Riyono, B., & Setiyawati, D. (2017). Peran Karang Taruna Dalam Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Di Desa Karangpatihan, Kabupaten Ponorogo Dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Ekonomi Keluarga. Jurnal Ketahanan Nasional, 23(1), 37–48.
[3] Hidayat, T. P., Natalia, C., Silalahi, A., Sugioko, A., & Chyntia, M. (2022). Pendampingan Promosi Online Sayuran Hidroponik Mom’s Farm Di Kampung Nagreg. Jurnal Pengabdian Masyarakat Charitas, 2(01), 29–36.
[4] Lusy, L., & Yunita, I. (2019). Strategi Pelatihan Hidroponik Sebagai Pemberdayaan Masyarakat Yang Bernilai Ekonomis. Jurnal Patria, 1(2), 69–76.
[5] Mas’ ud, H. (2009). Sistem hidroponik dengan nutrisi dan media tanam berbeda terhadap pertumbuhan dan hasil selada. Media Litbang Sulteng, 2(2).
[6] Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia. PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2019 TENTANG KARANG TARUNA. , (2019).
[7] Roidah, I. S. (2014). Pemanfaatan lahan dengan menggunakan sistem hidroponik. Jurnal Bonorowo, 1(2), 43–49.
[8] Silaen, N. H., Nurcholis, M., & Maligan, J. M. (2022). Pendampingan Pemasaran dengan Metode Online dan Desain Kemasan pada Melon Kimochi Grade A danB di Nandurmanen Hidroponik, Kabupaten Blitar. Jurnal Pengabdian Kepasa Masyarakat, 1(2), 12–19.
[9] Sofiyah, D. (2018). Peran karang taruna dalam pemberdayaan masyarakat melalui program kampung domba: studi di Desa Sindangjawa Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon. Diss. UIN Walisongo Semarang.
[10] Tallei, T. E., Rumengan, I. F. M., & Adam, A. A. (2017). Hidroponik untuk pemula. Manado: Lppm Unsrat (1).
[11] Wahyuni, A. R. N., Salsabila, A. P., & Kusuma, D. (2022). PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA BANYUMENENG BERBASIS EKONOMI KREATIF MELALUI RUMAH JAMUR DI ERA NEW NORMAL. Jurnal Pasopati: Pengabdian Masyarakat Dan Inovasi Pengembangan Teknologi, 4(1)