Implementasi E-Market Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Desa Selojari, Klambu, Grobogan untuk Meningkatkan Pemasaran dan Penjualan Online
Abstract
Kondisi klasik yang dialami penggerak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari dalam yaitu permodalan, sumberdaya manusia, dan minim jaringan bisnis, sedang dari luar adanya competitor, infrastuktur pemasaran dan penjualan produk serta dampak dari pasar bebas. Sehinga jangkaun untuk pemasaran produk dan penjualan masih sebatas lingkungan sekitar dan informasi dari orang per orang yang sudah membeli produk, mengikuti bazar dan berbagai event yang tiada pasti pelaksanaanya. E-Market yang dikembangkan dengan nama E-Selojari mengadopsi proses Plan, Do, Check and Act (PDCA) dengan rangkaian kegiatan yaitu melakukan perencanaan, pengerjaan E-Market, evaluasi pelaksanaan dan melakukan tindak lanjut dari evaluasi yang dihasilkan. Hasil implementasi E-Market yaitu terwujudnya aplikasi E-Selojari berbasis web yang mampu menjadi alternatif wadah/media untuk melakukan pemasaran dan penjualan secara online. Dengan adanya E-Selojari memudahkan UMKM desa Selojari yang sudah memiliki produk jadi dapat melakukan proses pemasaran dan penjualan dengan jangkauan tanpa batas dan akan dikenal oleh masyarakat luas.
References
[2] A. Susanto, Wijanarto, and I. Utomo WM, “Rekayasa E-Market untuk Kelompok Usaha Pemuda Binaan Dinas Pemuda Dan Olahraga Propinsi Jawa Tengah sebagai upaya Peningkatan Pemasaran dan Penjualan Produk UMKM,” pp. 251–258, 2014.
[3] M. Kara, “Konstribusi Pembiayaan Perbankan Syariah terhadap Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” AHKAM J. Ilmu Syariah, vol. 13, no. 2, 2013.
[4] A. H. Putra, “Peran Umkm Dalam Pembangunan Dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Blora,” J. Anal. Sosiol., vol. 5, no. 2, 2018.
[5] S. J. Raharja and S. U. Natari, “Pengembangan Usaha Umkm Di Masa Pandemi Melalui Optimalisasi Penggunaan Dan Pengelolaan Media Digital,” Kumawula J. Pengabdi. Kpd. Masy., vol. 4, no. 1, p. 108, 2021.
[6] S. Kemp, “Digital 2021: Overview report,” Glob. Digit. Reports, p. 299, 2021.
[7] A. Susanto, IT untuk Pembangunan Desa. 2021.
[8] A. Susanto, C. A. Sari, D. R. I. Moses, E. H. Rachmawanto, and I. Utomo, “Implementasi Facebook Marketplace untuk Produk UMKM sebagai Upaya Peningkatan Pemasaran dan Penjualan Online,” J. Pengabdi. Masy. - LPPM Univ. Dian Nuswantoro Semarang, vol. 3, no. 1, pp. 42–51, 2020.
[9] H. Poerwanto G, “Plan-Do-Check-Act (PDCA),” https://sites.google.com. [Online]. Available: https://sites.google.com/site/kelolakualitas/PDCA. [Accessed: 11-Oct-2019].
[10] I. U. Wahyu Mulyono, A. Susanto, E. H. Rachmawanto, C. A. Sari, and D. R. I. M. Setiadi, “Implementasi E-Learning Menggunakan Edmodo bagi Guru-Guru SD Kecamatan Cawas, Klaten,” vol. 3, no. 1, pp. 56–64, 2020.
[11] A. Susanto et al., “Implementasi Sistem Informasi Desa ( SID ) untuk Peningkatan Layanan dan Keterbukaan Informasi di Desa,” vol. 4, no. 2, pp. 38–47, 2021.